SGY : Untuk Hindari Masalah Baru System PPDB DKI Jakarta Tak Perlu Dirubah.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto - Foto - Ist

Jakarta, Dekannews- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto mengatakan untuk menghindari masalah baru maka sebaiknya System Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020/2021 yang mengedepankan faktor umur  tak perlu dirubah. 

Pasalnya hasil seleksi PPDB sedang dalam proses dan jalur afirmasi dan non akademik sudah diumumkan, dan semuanya sudah mengetahui hasilnya. Tentunya system sudah tidak bisa diubah, karena akan merubah proses dan hasil seleksi perimaan murid baru.

“ Tadi ada protes dari orang tua murid meminta PPDB diubah, bila system diganti maka akan ada gelombang protes baru dari orang tua murid yang anaknya sedang dalam proses seleksi dan sudah lolos dari proses seleksi," kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/06). 

Lebih lanjut pria berkacamata yang akrab disapa SGY  ini menambahkan bahwa alasan Disdik menggunakan faktor umur adalah sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat miskin dan kalangan menengah ke bawah. Prosesnya melalui jalur affirmasi ( KJP, Jak lingko, dll ) sebanyak 25% dan dari jalur zonasi sebesar 40%. 

Namun demikian, untuk anak - anak pintar dan berprestasi, Disdik DKI Jakarta menyediakan  kesempatan berdasarkan nilai melalui jalur prestasi akademik, luar DKI dan pindah tugas orang tua sebanyak 30% serta prestasi non akademik sebesar 5%.

“Kalau harus dipaksakan seluruhnya dengan system nilai, belum tentu juga berkeadilan. Apalagi system nilai yang ada saat ini tanpa UN, akibat pandemi corona, dan diserahkan penilaian kepada pihak sekolah," ungkap SGY

Aktivis senior Jakarta ini juga membantah kekhawatiran, jika system ini tak adil dan akan membuat sekolah nanti akan didominasi oleh murid - murid berusia tua saja, sebab usia murid dalam setiap angkatan biasanya seumuran, kalaupun ada yang berbeda paling usianya tak terpaut jauh.

“ Ukuran adil itu relatif apalagi tampa ada UN. Sedangkan pada setiap angkatan baru di sekolah yang seumuran itu jauh lebih banyak. Kalaupun ada yang lebih tua, jumlah sedikit. Jadi masih relevan  dijadikan dasar PPDB,” jelasnya

Namun demikian Sugiyanto berharap, sekolah nantinya memberikan bimbingan khusus agar murid - murid  dari kalangan tidak mampu dan tidak pintar tetap bisa percaya diri dalam menjalani proses belajar mengajar. 

“Jangan sampai yang dari kalangan ekonomi bawah dan murid tidak pintar menjadi minder saat bersekolah nanti,"ujarnya.

Untuk menghindari polemik, kedepannya SGY menyarankan adanya aturan khusus dalam membuat system juknis PPDB yang terbaik dengan tetap memperhatikan masukan dan saran dari semua pihak ( kir )